Sesuai dengan Kode Etik Profesi, maka ARDI LAW FIRM (Advocates & Legal Consultants) ini berorientasi pada penyelesaian kasus secara seksama dengan menawarkan solusi hukum secara profesional yang menunjang kemajuan usaha klien (Pengguna Jasa) dengan memperhatikan elemen juridis, filosofis dan sosiologis serta berdasar kepada Penegakan Hukum, yaitu memenuhi asas keadilan, asas manfaat dan asas kepastian hukum